BANDA ACEH – Hubungan emosional dan kepedulian masyarakat Turki terhadap Aceh kembali terbukti nyata. Tepat pada tanggal 29 Mei 2026, Yayasan Turki Somuncu Baba bersama masyarakat Turki menyalurkan bantuan hewan qurban berupa 40 ekor sapi untuk dibagikan kepada gampong-gampong di wilayah Kota Banda Aceh.
Proses penyembelihan puluhan hewan qurban tersebut dipusatkan di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Banda Aceh. Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, bersama perwakilan dari pihak Somuncu Baba yang terbang langsung dari Turki untuk menyaksikan prosesi tersebut.
Apresiasi Tinggi untuk Fasilitas RPH Banda Aceh
Menariknya, delegasi dari Yayasan Somuncu Baba tidak hanya sekadar menyerahkan bantuan, tetapi juga memantau langsung jalannya pemotongan. Pihak Turki memberikan apresiasi yang tinggi terhadap fasilitas, kebersihan, dan manajemen pelaksanaan qurban di RPH Kota Banda Aceh yang dinilai sangat profesional dan higienis.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan rasa haru dan syukur yang mendalam atas kepedulian yang terus mengalir dari masyarakat Turki.
“Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan bantuan sapi qurban sejumlah 40 ekor sapi dari Yayasan Somuncu Baba dan masyarakat Turki. Mereka hadir melihat proses pemotongan hewan qurban di Rumah Potong Hewan Kota Banda Aceh, mereka mengapresiasi proses pelaksanaan qurban di Kota Banda Aceh,” ujar Illiza.
Terima Kasih Atas Kepedulian yang Abadi
Bantuan ini menjadi bukti bahwa persaudaraan antara Aceh dan Turki yang telah terjalin ratusan tahun lalu tetap kokoh hingga hari ini. Pembagian daging qurban ini diharapkan dapat menyebarkan kebahagiaan bagi masyarakat di berbagai gampong di Banda Aceh.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian dari Turki yang tak pernah putus untuk Aceh serta telah memilih Banda Aceh sebagai tempat berqurban,” pungkas Wali Kota.
Proses distribusi daging qurban langsung bergerak cepat setelah penyembelihan selesai, memastikan seluruh bantuan dapat diterima oleh warga gampong yang berhak secara tepat waktu dan merata. (ir)
