DP2KP Banda Aceh Optimalkan Penerbitan Rekomendasi BBM Nelayan via Aplikasi XSTAR

BANDA ACEH – Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Kota Banda Aceh melalui Bidang Perikanan mengoptimalkan penggunaan aplikasi XSTAR (Sistem Digital Surat Rekomendasi) dalam proses penerbitan rekomendasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan di wilayah Kota Banda Aceh.

​Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik guna memastikan penyaluran BBM jenis Solar (JBT) tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Sistem ini menyasar para nelayan kecil pemilik kapal di bawah 30 Gross Tonnage (GT) yang menjadi tulang punggung sektor perikanan kota.

​Kepala Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Banda Aceh, Iskandar, S.Sos, M.Si  menyatakan bahwa implementasi aplikasi XSTAR ini adalah solusi atas tantangan distribusi subsidi yang selama ini dilakukan secara manual.

​”Dengan beralih ke aplikasi XSTAR, kita memangkas birokrasi yang panjang. Tujuan utama kita adalah memberikan kepastian bagi nelayan agar kuota BBM subsidi benar-benar sampai ke tangan mereka yang berhak.” ujar Kepala DP2KP Kota Banda Aceh.

​Penerapan sistem digital ini memiliki tujuan strategis untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan kuota di lapangan. Selain itu, sinkronisasi data dengan BPH Migas secara real-time memungkinkan pemantauan stok yang lebih efektif di SPBUN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan).

​Manfaat langsung yang dirasakan oleh nelayan Banda Aceh antara lain : Efisiensi Waktu: Proses verifikasi dan penerbitan rekomendasi menjadi lebih cepat karena sistem yang terautomasi, ​Kemudahan Akses : Nelayan akan mendapatkan QR Code yang memudahkan transaksi di SPBUN tanpa perlu membawa banyak dokumen fisik setiap kali melakukan pengisian. ​Kepastian Operasional : Dengan kuota yang terdata rapi, nelayan memiliki jaminan ketersediaan bahan bakar untuk melaut, yang secara langsung mendukung stabilitas ekonomi keluarga nelayan.

​Kepala Dinas juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi bagi para nelayan.​”Kami mengimbau para nelayan untuk memastikan dokumen kapalnya tetap aktif. Digitalisasi ini bukan untuk mempersulit, justru untuk melindungi hak nelayan kecil di Banda Aceh agar produktivitas hasil tangkapan mereka terus meningkat tanpa terkendala masalah bahan bakar.” tambahnya.

​Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan teknis kepada kelompok nelayan agar proses adaptasi terhadap aplikasi XSTAR ini berjalan lancar di seluruh pangkalan pendaratan ikan di Banda Aceh.