KEGIATAN VAKSINASI RABIES DI KOTA BANDA ACEH

Dinas Pangan Pertanian dan Kelautan Kota Banda Aceh Melalui Puskeswan melaksanakan Kegiatan Vaksinasi Gratis pada Hewan Penular Rabies (HPR) secara berkelanjutan di wilayah Kota Banda Aceh, mulai tanggal 03 – 30 Juni 2020.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah, mengendalikan penyakit menular (Zoonosis) pada Hewan Pembawa
Rabies (HPR) serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rabies lewat edukasi/sosialisasi yang intensif, Vaksinasi diberikan kepada hewan penular rabies di antaranya anjing, kucing, monyet, dan musang. Pola
pelaksanaanya dilakukan door to door ke rumah-rumah warga. 

Kemudian hewan yangi sudah divaksin diberikan kartu Vaksinasi Rabies yang berisikan identitas pemilik dan hewan serta imbauan terkait memelihara hewan di lingkungan. Kegiatan vaksinasi dilakukan satu tahun sekali untuk hewan peliharaan. Sebelum melakukan kegiatan vaksinasi hewan, petugas sudah memberikan surat pemberitahuan ke desa/gampong beserta jadwal. Hal tersebut supaya warga mengetahui jadwal wilayah yang akan dikunjungi petugas.