
Upaya Kota Banda Aceh untuk terus meningkatkan pelayanan kepada warganya semakin terwujud. Saat ini Kota Banda Aceh telah memiliki Laboratorium Keamanan Pangan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menguji keraguan terhadap keamanan pangan yang akan dikonsumsi.
Beberapa uji yang telah dilakukan oleh Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DP2KP) adalah pengawasan pemutih pada beras, pengawasan formalin pada buah dan sayur serta pengawasan residu pestisida pada buah-buahan dan sayuran. Keberadaan Laboratorium Keamanan Pangan ini penting mengingat banyak pangan yang beredar saat ini tidak terjamin keamanannya terutama pangan yang berasal dari luar daerah Aceh.