Pangan Segar di Pasar Al-Mahirah Bebas Zat Berbahaya

Pengujian terhadap pangan segar asal tumbuhan dan hewan dilakukan di Gedung Pengujian Pangan milik Pemerintah kota Banda Aceh.  Sebanyak 20 sampel pangan diambil secara acak dari Pasar Al-Mahirah, yaitu  ikan, daging, ayam, beras, buah dan sayur.  Semua hasil uji tersebut bebas dari  pencemaran bahan yang berbahaya seperti formalin, residu pestisida, dan bleaching chlorine.